Komisi X DPR Terima Usulan Perubahan Alokasi Anggaran Kemenpora
Komisi X DPR RI menerima surat dari Kemenpora tertanggal 16 Oktober 2017 perihal perubahan pagu anggaran alokasi RKA-KL Tahun Anggaran 2018 Kemenpora. Dalam surat tersebut, Menpora mengusulkan untuk dilakukan perubahan alokasi anggaran, khususnya pada Deputi Bidang Pemberdayaan pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.
“Atas dasar pertimbangan urgensi, prioritas dan tingkat pelaksanaan program yang lebih efisien, efektif dan komprehensif, maka Kemenpora mengusulkan kepada Pimpinan Komisi X DPR untuk dilakukan perubahan alokasi anggaran tanpa mengubah fungsi anggaran,” ucap Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat membacakan isi surat Kemenpora itu dalam rapat kerja Komisi dengan Menpora Imam Nahrawi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Djoko mengatakan, adapun alasan dilakukannya perubahan anggaran tersebut dikarenakan terdapat pemenuhan prioritas yang sesuai prinsip penyusunan RKP 2018 yaitu money follow program dimana kegiatan Kirab Pemuda akan diperbesar.
“Karena di dalamnya terdapat sarana untuk memfasilitasi para pemuda agar dapat meningkatkan kreatifitas, kapasitas, nilai patriotisme dan kebangsaan. Sehingga membangkitkan semangat nasionalisme membangun bangsa, demi kebhinekaan dan kedaulatan NKRI,” ujar Djoko. (dep,mp) Foto : Arief